AnteroNesia.id, Gorut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk masa jabatan 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, (22/9/2024), di Ruang Ketua KPU Gorut.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar saat konferensi pers.
Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024, yang berisi hasil penelitian persyaratan administrasi kedua pasangan calon, tertanggal 5 September 2024.
Paslon yang ditetapkan adalah Roni Imran – Ramadhan Mapaliey dan Thariq Modanggu S.Ag, M.Pdi – Nurjana Hasan Yusuf.
Selain itu, KPU juga merujuk pada Berita Acara Nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/705/2024 tertanggal 14 September 2024, terkait penelitian persyaratan administrasi perbaikan kedua pasangan calon.
“Alhamdulillah, kedua pasangan calon telah resmi ditetapkan dan siap mengikuti pengundian nomor urut besok, (23/9/2024), yang akan berlangsung di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara,” tambah Sofyan.
Hadir dalam penetapan tersebut adalah seluruh komisioner KPU Gorut, yakni Yanti Halalangi, Noval Katili, SH, Yudhistirachmatika Saleh, dan Istiyan Harun. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubag Teknis KPU Gorut, Fadli Fachrudin. (Rol)






