AnteroNesia.id, Gorut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024.
Proses pengundian ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 249/PL.02.3-BA/7505/2024, yang dilakukan pada Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Gorut.
Pengundian ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
Sebelumnya, KPU Gorontalo Utara telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan melalui Berita Acara Nomor 248/PL.02.3-BA/7505/2024 pada Minggu (22/9/2024). Setelah penetapan tersebut, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang diusung oleh partai politik masing-masing.
Hasil pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1: Roni Imran dan Ramdhan Mapaleiy, diusung oleh koalisi partai politik Gerindra, NasDem, Hanura, dan PKS.
Nomor Urut 2: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, diusung oleh partai Golkar dan Gelora. (Rol)







