ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT), Yowan Sukarna, mengutuk keras tindakan oknum polisi yang diduga melakukan premanisme terhadap masyarakat di Kecamatan Atinggola baru-baru ini. Yowan menegaskan, slogan Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” dinilai hanya omong kosong setelah viral terjadi pemukulan oleh oknum polisi terhadap warga.
“Kejadian ini bukti ketidakwarasan dan hilangnya etika di tubuh anggota polisi yang bertugas di Atinggola. Premanisme tidak boleh dibiarkan, apalagi korbannya adalah masyarakat,” tegas Yowan kepada awak media. (13/05/2025)
Mantan Presiden BEM UG itu mendesak Kapolres GORUT untuk menindak tegas oknum polisi tersebut.
“Kapolres jangan diam. Anggota polisi seperti ini wajib diberi sanksi, teguran keras, atau bahkan diturunkan jabatannya jika diperlukan,” tegasnya.
Yowan juga menekankan perlunya disiplin ketat di jajaran Polri GORUT untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini harus diselesaikan tuntas agar tidak dianggap sepele,” tandasnya.
Diketahui, insiden penganiayaan oleh oknum Anggota Polsek Atinggola terhadap korban Ismail Anyo, Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Terjadi pada Minggu malam (11/5/2025) di Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola.







