ANTERONESIA.ID (GORUT) – Kasus hukum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Selain penetapan enam kepala desa dan seorang warga sebagai tersangka dalam kasus dugaan money politik, ada satu kasus lain yang dinilai jauh lebih tragis dan hingga kini belum menemukan titik terang yakni kematian Yulia Sinta Sangala.
Pada 2 Januari 2025, jasad Yulia ditemukan di wilayah Kecamatan Gentuma Raya. Namun, hingga saat ini, lebih dari empat bulan berlalu, proses hukum terkait kematian gadis tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Bahkan, setelah dua kali pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorut, penyelidikan masih berada di tahap penyidikan, tanpa adanya penetapan tersangka.
“Kami sangat kecewa. Sudah empat bulan lebih, tapi belum ada kejelasan. Ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di masyarakat. Mengapa belum juga diselesaikan? Apakah ada intervensi yang menghambat proses hukum?” ujar Rivaldi Uping, salah satu kerabat almarhumah,” Minggu (18/5).
Rivaldi menambahkan, kasus kematian Yulia bukan hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang anak, tapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan hukum dan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keselamatan anak-anak.
Keluarga berharap pihak Polres Gorut bisa segera mengungkap kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Penegakan hukum yang cepat, adil, dan akuntabel sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.
“Kita tidak ingin tragedi serupa terulang. Mari kita kawal kasus ini bersama dan tuntut keadilan untuk Yulia Sinta Sangala,” tegas Rivaldi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya menghubungi pihak Polres Gorut untuk mendapatkan keterangan resmi







