ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA – Seorang wanita berinisial IH (41) tewas setelah ditikam oleh suaminya sendiri, SN (50), dalam peristiwa berdarah di Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (3/9/2025) sore. Insiden ini diduga dipicu perselingkuhan dan pengaruh minuman keras.
Menurut keterangan Briptu Syahril Kamasi, Banit Reskrim Polsek Sumalata, peristiwa bermula ketika SN sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras. Saat itu, ia mengetahui istrinya tengah melakukan video call (VC) dengan seorang pria yang diduga merupakan selingkuhannya di sebuah rumah makan.
“Korban IH melakukan video call dengan pria lain tanpa menyadari bahwa pelaku SN sudah berada di lokasi dalam keadaan mabuk. Korban yang panik langsung mematikan layar ponselnya, namun hanya mengunci layar tanpa mengakhiri panggilan, sehingga suara pria tersebut masih terdengar,” jelas Syahril, Kamis (4/9/2025).
Mendengar suara itu, emosi SN memuncak. Dalam kondisi mabuk, ia langsung mengambil pisau dapur yang ada di rumah makan tersebut dan menusukkannya ke tubuh IH hingga meninggal dunia.
“Jenis pisau yang digunakan adalah pisau dapur yang biasa dipakai untuk aktivitas di rumah makan,” tambah Syahril.
Motif pembunuhan diduga kuat karena cemburu, diperburuk oleh pengaruh alkohol. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Gorontalo Utara. Sementara itu, SN diduga melarikan diri ke area hutan dan masih dalam pengejaran polisi.
“Dugaan sementara pelaku melarikan diri ke hutan, namun informasi ini masih kami dalami. Upaya pencarian intensif dilakukan,” ungkap Syahril.
Diketahui, korban meninggalkan dua anak, satu sudah lulus SMA dan satu lainnya masih duduk di bangku SMA. Atas perbuatannya, SN terancam hukuman berat, mulai dari 15 tahun penjara hingga seumur hidup sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).







