ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA— Antrean kendaraan yang mengular di SPBU Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali menyita perhatian. Pasalnya, kepadatan kendaraan yang hendak mengisi Solar tidak hanya terjadi di area SPBU, tetapi juga meluber hingga ke badan jalan raya, mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan ruas jalan di depan SPBU menyempit akibat antrean kendaraan yang memanjang. Pada jam-jam tertentu, kondisi ini bahkan memicu kemacetan yang merugikan pengguna jalan yang tidak berkepentingan dengan pengisian BBM.
Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara, IPTU Roy Y. Pidu, mengaku pihaknya telah berupaya maksimal melalui sosialisasi dan pengaturan di lapangan. Namun, ia menilai persoalan ini membutuhkan komitmen dari seluruh pihak, terutama pengelola SPBU.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan, termasuk kepada pengawas SPBU. Bisa tidak diatur supaya tidak terjadi kemacetan semaksimal mungkin,” ujar Roy saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 12/8/2026.
Menurut Roy, keberadaan nomor antrean manual saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kepadatan. Yang lebih penting adalah konsistensi pengaturan di lapangan agar kendaraan tidak mengambil badan jalan dan mengganggu pengguna lain.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi pengawas SPBU dan menyampaikan agar pengawasan tidak terbatas pada area dalam SPBU, tetapi juga terhadap kendaraan yang mengantre di luar.
“Saya sudah datangi pihak pengawas SPBU. Saya bilang, jangan hanya mengawasi di dalam, mengawasinya harus di luar juga. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Roy juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan sistem nomor antrean. Setiap kendaraan yang telah mendapat nomor wajib mengikuti urutan pelayanan dan tidak boleh mengambil antrean secara sembarangan.
“Kalau kita kasih nomor, harus sesuai dengan nomor. Kalau tidak ada nomor, tidak boleh mengisi,” jelasnya.
Roy mengungkapkan, Satlantas Polres Gorontalo Utara telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali dan menerjunkan personel pada waktu-waktu tertentu untuk mengantisipasi kepadatan.
“Kami sudah mendatangi tiga kali. Pertama sosialisasi masalah, memberitahukan ini tidak bisa begini. Lalu setiap pagi juga kami di situ,” katanya.
Ia menambahkan, volume kendaraan yang meningkat pada pagi dan sore hari turut memperbesar potensi kemacetan. Karena itu, pengaturan antrean harus dimulai sejak kendaraan memasuki area SPBU.
Roy bahkan mengaku pernah merasakan langsung kemacetan akibat antrean kendaraan di kawasan tersebut.
“Sore maupun malam, saya juga pernah terperangkap dengan macet,” ungkapnya.
Roy menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki urusan dengan aktivitas penjualan BBM di SPBU. Fokus utama Satlantas adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan lainnya tidak dirugikan.
“Saya bukan berurusan dengan SPBU, tetapi saya berhubungan dengan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Roy menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada pimpinan dan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Menurutnya, penyelesaian kemacetan membutuhkan peran aktif dari pengelola SPBU, pengemudi, dan aparat secara bersama-sama.
Ia berharap pengelola SPBU dapat mengambil langkah konkret, termasuk mencegah parkir sembarangan di badan jalan yang dapat memperparah kemacetan.
“Kalau kita bisa laksanakan sama-sama, sebenarnya tidak ada yang susah,” pungkasnya.











