Kades Deme Satu Terbitkan Instruksi tentang Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa

ANTERONESIA.ID GORUT – Proses transisi pemerintahan baru, Kepala Desa (Kades) Deme Satu, Kecamatan Sumalata Timur, Suhardi Ahmad, terus melakukan pembenahan dan pembinaan internal guna memastikan pemerintah desa bekerja sesuai tugas dan fungsi pokoknya. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan Suhardi adalah menerbitkan Instruksi Kepala Desa Deme Satu Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa.

Tujuan utama Instruksi ini diterbitkan adalah untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat berujung pada masalah hukum di kemudian hari. Suhardi berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi pokok dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Dengan instruksi ini, saya berharap tidak ada lagi pertanggungjawaban yang tertunda, penggunaan anggaran dapat terkontrol dengan baik, dan tidak ada lagi saling curiga terkait masalah keuangan. InsyaAllah, Pemerintah Desa Deme Satu akan terbebas dari jeratan hukum dan TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Suhardi dalam wawancaranya. Selasa, 4 Februari 2025.

Kades yang baru saja dilantik 14 Januari 2025 itu juga menegaskan bahwa instruksi ini harus dilaksanakan secara profesional oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia menekankan pentingnya kerja sama antar pihak yang bertugas untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Di akhir wawancara, Suhardi menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur dan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Dengan pengawasan yang ketat, saya yakin desa-desa di Gorut akan terbebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Oleh Camat Sumalata Timur bersama jajaran, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Deme Satu.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *