ANTERONESIA.ID GORUT – Memasuki akhir triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun 2025, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum merealisasikan kegiatan fisik.
Hal ini menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Gorut dalam rapat kerja bersama mitra OPD, baru-baru ini.
Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi dan penjelasan yang diterima pihaknya, realisasi anggaran pada triwulan pertama mayoritas hanya menyentuh belanja rutin, seperti gaji pegawai, konsumsi, dan alat tulis kantor (ATK).
“Rata-rata OPD belum menjalankan kegiatan fisik sama sekali. Fokus efisiensi anggaran justru menyasar perjalanan dinas, konsumsi, dan ATK,” ungkap Windra.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, kata Windra, adalah tunggakan pembayaran iuran BPJS selama tiga bulan terakhir. Padahal, beban tersebut seharusnya ditanggung oleh APBD.
“Kalau tidak segera dibayar, masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPJS berisiko tidak terlayani karena statusnya dianggap nonaktif oleh sistem BPJS,” tegasnya.
Selain itu, Windra juga menyoroti persoalan krusial di Dinas Kesehatan terkait keberadaan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK).
Ia mengungkapkan, sejumlah dokter di RSUD hingga kini belum memiliki kontrak kerja akibat edaran dari Menpan RB yang melarang pengangkatan tenaga kontrak.
“Ini menjadi masalah serius karena bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kalau dibiarkan, bisa mengganggu operasional layanan dasar,” tandasnya.
Komisi III meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat.







