AnteroNesia.id, Gorontalo – Hendra Nurdin, bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Riyan Nasaru, Oneng Labdullah, dan Rovan Panderwais Hulima, resmi laporkan empat akun media sosial (medsos) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Gorontalo pada Senin, 21 Oktober 2024.
Keempat akun medsos Facebook tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ketua tim kuasa hukum Hendra Nurdin, Riyan Nasaru, mengungkapkan bahwa ada empat akun medsos Facebook yang dilaporkan, salah satunya adalah akun dengan nama Tutan Gorut.
Menurutnya, akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah yang mengarah langsung pada klien mereka.
“Keempat akun medsos Facebook tersebut, salah satunya adalah akun Tutan Gorut. Akun itu kami laporkan atas dugaan tindak pidana yang mengarah pada ujaran kebencian dan fitnah terhadap klien kami,” ujar Riyan Nasaru saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Ia menjelaskan bahwa unggahan dan komentar yang disebarkan oleh akun-akun tersebut dinilai dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Postingan ini telah menimbulkan reaksi negatif di kalangan anggota grup media sosial Forum Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara dan memicu keresahan. Selain itu, unggahan tersebut juga dianggap mencoreng nama baik Hendra Nurdin sebagai warga Gorut,” tambah Riyan.
Riyan juga menekankan bahwa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh akun-akun tersebut berpotensi menimbulkan konflik di wilayah tersebut.
“Klien kami menilai pernyataan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi menimbulkan konflik wilayah serta merusak reputasi beliau, mengingat saat ini masih dalam momen Pemilukada serentak 2024,” jelasnya.
Sebagai langkah hukum lebih lanjut, Riyan menyampaikan bahwa tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari unggahan yang dianggap bermasalah, serta daftar saksi yang siap memberikan keterangan.
“Jadi kami telah menyerahkan bukti-bukti tersebut ke Dirkrimsus Polda Gorontalo dan daftar saksi yang siap memberikan keterangan,” tandasnya. (Rol)












