AnteroNesia.id, (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorut.
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Graha An-Bril, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Sabtu (03/08/2024)
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Gorut, yang selaku pemateri Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Gorut Wildan.
Selanjutnya, untuk materi tentang Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorut, disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Gorut, Nur Istiyan Harun dan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Gorut Noval Katili.
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, agar supaya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bisa tersampaikan dan dipahami.
“PKPU ini harus dipahami oleh partai politik sebagai peserta Pilkada pada 27 November 2024,” jelasnya.
Adapun peserta yang hadir yakni, unsur Bappeda, Bawaslu Gorut dan sejumlah pengurus partai politik Gorut. (Rol)







