ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ajang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan, kritik, dan kebutuhan mereka terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan rumah sakit.
Melibatkan Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas, FKP menghadirkan beragam unsur pemangku kepentingan. Tidak hanya sebagai wadah kritik dan saran, forum ini juga dirancang untuk menggali alternatif solusi dari masyarakat selaku pengguna layanan.
Ketua Tim Penyehatan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, Irwan Abudi Usman, memimpin langsung jalannya forum. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang bermutu tidak cukup hanya ditentukan dari sisi penyelenggara, tetapi juga harus mempertimbangkan masukan langsung dari masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan, harapan, kritik dan masukan masyarakat. Dengan begitu, pelayanan yang kita bangun dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan.
Pelaksanaan FKP ini mengacu pada PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, sehingga prosesnya terstruktur dan terarah.
Dalam forum, peserta mendapat paparan mengenai kondisi pelayanan terkini dan rancangan Standar Pelayanan RSUD ZUS. Diskusi kemudian dilanjutkan secara terarah berdasarkan jenis layanan, sehingga setiap kelompok pelayanan dapat dibahas secara mendalam.
Sejumlah layanan yang menjadi sorotan dalam FKP meliputi pelayanan rawat jalan atau poliklinik, rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta berbagai layanan lain yang kerap diakses pasien dan dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Adapun komponen Standar Pelayanan yang dibahas mencakup persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, hingga mekanisme penanganan pengaduan dan masukan masyarakat.
Irwan menekankan bahwa seluruh masukan yang dihimpun melalui FKP akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan sebelum最终 ditetapkan dan diimplementasikan.
“Standar pelayanan bukan hanya dokumen administrasi. Ini menjadi janji dan tolok ukur RSUD kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin standar yang disusun jelas, realistis, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pelaksanaan FKP ini juga sejalan dengan arah pembangunan dalam Lima Cita Thariq-Nurjanah. Pada cita pertama, forum ini mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan reformasi birokrasi, sekaligus pengembangan budaya produktif dan inovatif dalam pelayanan publik.
Sementara pada cita kedua, FKP turut memperkuat fokus peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan dan pendidikan, dengan perlindungan kesejahteraan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta didukung SDM dan sarana-prasarana yang memadai.
Melalui keterlibatan aktif Dinas Kesehatan, RSUD ZUS, dan jajaran Puskesmas, forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang benar-benar dapat ditindaklanjuti. FKP tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga bagian dari komitmen kolektif untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih terbuka, terukur, dan responsif bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Dengan terselenggaranya forum ini, RSUD ZUS optimistis dapat terus meningkatkan mutu layanan dan memperkuat kepercayaan publik melalui standar pelayanan yang partisipatif dan akuntabel.













