AnteroNesia.id, Gorut – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, memberi perhatian khusus terhadap informasi dugaan pupuk palsu yang beredar di masyarakat.
Mikdad, meminta setiap Distributor pupuk yang ada di Gorontalo Utara dapat memberi penjelasan terkait dengan perubahan model dan bahan pupuk yang disalurkan, terlebih pupuk bersubsidi.
Mikdad, berharap jika memang ada perbedaan dari kandungan dan tekstur pupuk yang beredar saat ini dengan yang sebelumnya, harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui.
“Kalau memang kandungan atau teksturnya berbeda dari sebelumnya, seharusnya pihak distributor tidak asal menyalurkan. Artinya, sebelum disalurkan perlu ada semacam sosialisasi, agar masyarakat petani kita tahu,” ujar Mikdad, Senin (24/6/2024).
Pasalnya kata Mikdad, informasi yang diterimanya dari masyarakat di wilayah Kecamatan Monano, pupuk yang beredar sekarang seperti jenis NPK Phonska, teksturnya berbeda dan lebih mirip kerikil dan tanah.
Sehingganya lanjut Mikdad lagi, wajar jika masyarakat menganggap bahwa pupuk itu palsu, karena yang selama ini mereka gunakan sudah berbeda dengan yang sebelumnya.
Sehingganya, Distributor kata Mikdad, diminta tidak hanya sekedar menyalurkan, juga perlu memberikan sosialisasi jika memang terjadi perubahan pada model pupuk yang biasa digunakan oleh masyarakat.
“Mungkin perlu ada semacam demo cara penggunaan, termasuk menjelaskan kenapa model dan teksturnya berbeda dengan pupuk sebelumnya,” imbuhnya.
Tak sampai disitu, Mikdad, juga meminta agar instansi terkait seperti Dinas Pertanian, melalui penyuluh pertanian, dapat memberikan informasi kepada masyarakat petani, terhadap pergantian model pupuk, termasuk kabar produsennya yang terinformasi sudah berganti.
“Karena kabarnya produsen penyalur pupuk subsidi sekarang sudah berganti. Makanya, hal tersebut harus diberi informasi ke petani, karena pasti produk pupuk pun akan berbeda, meski mungkin mereknya sama,” kata Mikdad.
Pada kesempatan yang sama, Mikdad, juga menghimbau agar masyarakat petani di Gorontalo bisa, lebih khusus di wilayah Anggrek dan Monano, untuk tidak segera mengambil kesimpulan terhadap peredaran pupuk bersubsidi yang dianggap palsu, baiknya lanjut Mikdad, dikoordinasikan d dan Distributor atau pihak penyuluh pertanian.
“Kalau memang dianggap produk pupuk palsu. Sehingga bisa ada informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut,” terang Mikdad. (Rol)







