ANTERONESIA.ID, DEME SATU, SUMALATA TIMUR – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tinggal menghitung jam, praktik money politik diduga terjadi di Desa Deme Satu, Kecamatan Sumalata Timur. Seorang warga, Bun Ahmad (74), mengaku didatangi oleh seorang fungsionaris Partai Golkar yang mengajaknya memilih pasangan calon nomor urut 2 dengan imbalan uang.
Bun Ahmad menceritakan, pada Kamis (17/04/2025), SP alias Adi mendatanginya dan memintanya memilih pasangan calon nomor 2. Adi juga meminta KTP Bun Ahmad sebagai jaminan, namun ditolak.
“Saya bilang pilih nomor 1, tapi dia ajak saya pilih Pak Thoriq nomor 2. Dia minta KTP, tapi saya tidak berikan,” ujar Bun Ahmad dalam bahasa Gorontalo, Jumat (18/04/2025).
Adi kembali keesokan harinya, Jumat pagi (18/04/2025), dan mengajak Bun Ahmad masuk ke dalam rumah. Di sana, Adi memberikan uang Rp100 ribu sambil memintanya memilih paslon nomor 2. Nama Bun Ahmad dicatat, meski KTP-nya tetap tidak diserahkan.
“Saya dapat uang, tapi tidak saya pakai. Saya berikan ke saudara dan media untuk bukti laporan,” tegasnya.
Anak dan tetangga Bun Ahmad, Coni Tanaiyo dan Hayati Ahmad, membenarkan kejadian tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Rizan Demanto, melaporkan kasus ini ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumalata Timur, Jumat malam (18/04/2025), dengan membawa bukti uang serta rekaman video dan suara.
“Kami siap bersaksi,” tegas Bun Ahmad dan saksi-saksi lain.
Khafi Maksum, Divisi Penanganan Pelanggaran Panwascam Sumalata Timur, menyatakan laporan telah diterima.
“laporan ini akan kami proses dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku”tandasnya.








