ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-43, Selasa (14/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai representasi Pemerintah Daerah. Penyerahan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan sikap menerima rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027. Kesepakatan tersebut disampaikan secara lisan oleh pimpinan masing-masing fraksi setelah mendengar pemaparan singkat dari pemerintah daerah.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di dewan. Proses pembahasan akan melibatkan seluruh fraksi untuk memastikan rancangan anggaran tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Gorontalo Utara.
Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf dalam sambutannya berharap agar pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi kecepatan dan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti dokumen anggaran yang telah disampaikan.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Paripurna menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027.













