AnteroNesia.id, Gorontalo Utara–Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) mengambil langkah responsif menyusul keterlibatan M. Syahril Koli, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIGU, dalam sebuah unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah ini diambil setelah munculnya sorotan publik mengenai penggunaan diksi yang dianggap kurang sesuai dengan norma kesantunan oleh Syahril saat aksi.
Rektor UIGU, Dr. Fatmah M. Ngabito, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa universitas akan segera mengundang pihak terlibat untuk melakukan dialog klarifikatif. Proses ini dimaknai sebagai wujud pendampingan dan tanggung jawab edukatif kampus terhadap perkembangan sikap dan etika para mahasiswanya.
“Prinsip kebebasan berekspresi dijamin bagi seluruh sivitas akademika, namun hal tersebut harus diimbangi dengan kedewasaan dalam berkomunikasi serta kesadaran akan tanggung jawab sosial sebagai representasi kampus,” jelas Fatmah. (21/10)
Lebih lanjut, Rektor menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari bimbingan dan bukan bentuk sanksi. Seluruh proses akan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan dan kode etik kemahasiswaan yang berlaku di UIGU. Melalui kebijakan ini, UIGU kembali menegaskan dedikasinya dalam membina karakter mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.
Sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahardika mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Utara, (20/10). Aksi tersebut di pimpin langsung oleh M. Syahril Koli dengan membawa 6 tuntutan serta beberapa isu turunan lainya.







