ANTERONESIA.ID|GORONTALOUTARA— Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara memastikan pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan hari ini, Selasa (9/6).
Kepastian tersebut disampaikan setelah seluruh proses administrasi dan pengajuan pembayaran dinyatakan rampung. Dengan demikian, hak ASN tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat segera diterima melalui rekening masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Gorut, Dr. Irwan Abudi Usman, menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk seluruh ASN Pendidik dan Tenaga Kependidikan dicairkan pada hari ini.
“Insyaallah siang ini para guru akan menikmati gaji ke-13. Saya pastikan hari ini dicairkan semuanya,” ujar Irwan.
Pencairan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Secara nasional, pembayaran gaji ke-13 ASN tahun 2026 dijadwalkan mulai bulan Juni.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Keuangan telah menyiapkan mekanisme penyaluran gaji ke-13 sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan berharap gaji ke-13 dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN, khususnya untuk mendukung kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
“Semoga gaji ke-13 ini dapat mengurangi beban ekonomi bapak/ibu guru, terutama dalam urusan kebutuhan sekolah anak-anak,” pungkas Irwan.











