AnteroNesia.id, GORUT – Untuk yang ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Predikat diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2023.
LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Pj Bupati Gorut Sila Botutihe dan dihadiri langsung Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Deisy Sandra Mariana Datau.
Deisy mengaku bersyukur atas opini WTP yang diraih oleh Pemda Gorut. Namun, perlu diingat hasil yang diraih ini, agar tidak dirayakan secara berlebihan atau bereuforia.
“Nah ini jangan juga langsung kita menjadi euforia, karena BPK RI memberikan beberapa catatan, kemudian ada 11 temuan dan 33 rekomendasi,” ungkap Deisy, Senin (10/6/2024)
Deisy menegasakan penyelesaian temuan dan rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Gorut.
“Itu akan ditindaklanjuti ya, kemudian kami akan melakukan pressure ke Pemda apa saja yang menjadi catatan-catatan itu,” katanya.
Deisy, DPRD berharap, semua itu bisa terselesaikan, bahkan rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saya berharap waktu 60 hari yang diberi BPK, ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemda, agar apa yang menjadi temuan dan rekomendasi bisa terselesaikan,” tandasnya. (Rol)







