ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA— Aktivis lingkungan, Indra Rohandi Parinding, S.Farm, menyoroti sejumlah faktor dugaan penyebab bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai bahwa persoalan ini wajib mendapat perhatian serius dan tindakan tegas guna menemukan titik penanganan mitigasi agar bencana serupa tidak terus berulang.
Menurut Indra, salah satu faktor konkret yang menyebabkan banjir adalah penebangan liar (ilegal logging) yang diduga masih marak terjadi. Praktik ilegal tersebut mengakibatkan degradasi tanaman tahunan, sehingga saat cuaca ekstrem melanda, sedimen dari hulu terbawa ke hilir dan menyebabkan pendangkalan sungai.
“Pohon tahunan yang kerap diramba oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab harus menjadi perhatian (attention), terlebih jika ada aspek dugaan penampungan bagi usaha-usaha yang menadah atau membeli hasil ilegal logging. Ini merupakan mitigasi awal yang harus dicari melalui langkah prospektif. Jangan sampai keuntungan sepihak membahayakan taraf hidup masyarakat akibat dampak dari oknum pelaku ilegal logging,” ujar Indra, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa besarnya angka tutupan lahan juga perlu diperhatikan. Menghadapi cuaca ekstrem bukanlah gambaran yang hanya terjadi saat ini saja, melainkan sudah beberapa kali terjadi di kawasan yang sama. Ia mendorong adanya penindakan yang lebih optimal terhadap pelaku ilegal logging, termasuk tempat penampungan dan pembelian kayu hasil ilegal yang diduga kerap terjadi di Kecamatan Biau dan sekitarnya.
“Ini sudah menjadi catatan berulang. Perlu koordinasi langkah cepat oleh OPD terkait bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan penertiban terhadap pelaku ilegal logging. Bahkan Dinas Pertanian pun perlu memicu koordinasi dengan KPH setempat hingga memberlakukan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” imbuh Indra.
Dalam menghadapi situasi yang dirasakan masyarakat Biau saat ini, Indra menilai sangat diperlukan kajian matang terhadap sejumlah lokasi atau wilayah yang kerap terdampak banjir setiap kali terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi. Ia juga menyoroti kekhawatiran akan prevalensi penyakit yang mungkin ditimbulkan pasca-banjir.
“Propaganda bukanlah intensitas yang dimaksud, tetapi peran tegas stakeholder tertentu dalam menindak sebab utama dari bencana banjir sehingga tidak akan berulang. Peran beberapa OPD tersebut bisa menjadi kajian untuk mendeteksi para pelaku penyebab erosi dari hulu ke hilir akibat maraknya ilegal logging dan faktor lainnya. Hasil kajiannya bisa diserahkan kepada APH jika sesuai dengan regulasi yang ada. Maka kerja OPD tersebut harus intens dan lebih signifikan,” tandas Indra.









