ANTERONESIA.ID|GORONTALO— Kabar gembira bagi keluarga besar Muhammadiyah di Provinsi Gorontalo. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (14/7/2026).
Kerja sama strategis ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting, hingga amal usaha dan jamaah. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP sebagai Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah, serta Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., bersama jajaran pengurus Muhammadiyah dan tamu undangan lainnya.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd.
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang belum memahami besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta memperoleh perlindungan yang signifikan.
“Hanya dengan iuran paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, peserta bisa memperoleh manfaat hingga Rp42 juta apabila mengalami risiko kerja sesuai ketentuan program. Ini adalah bentuk perlindungan negara yang sangat nyata bagi masyarakat,” ujar Gusnar.
Gusnar juga menguraikan dua kelompok kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni pekerja penerima upah (PU) yang iurannya dibayarkan pemberi kerja, serta pekerja bukan penerima upah (BPU) bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya. Kedua kelompok memiliki kesempatan yang sama memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Gusnar pun mengajak seluruh keluarga besar Muhammadiyah menjadi pelopor dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting, pengelola amal usaha, hingga seluruh jamaah, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada keluarga,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah meraih penghargaan Universal Coverage Jamsostek sebagai pemerintah daerah dengan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di wilayah Sulawesi dan Maluku, dengan tingkat cakupan kepesertaan mencapai sekitar 50 persen. Ia berharap capaian tersebut terus meningkat melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd., mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen mendorong semakin banyak pekerja, baik di lingkungan amal usaha Muhammadiyah maupun masyarakat luas, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup dua kelompok kepesertaan:
Pekerja Penerima Upah (PU), antara lain:
– Guru, dosen, dan tenaga kependidikan
– Tenaga kesehatan
– Pegawai rumah sakit, pegawai sekolah, dan karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), antara lain:
– Petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM
– Mubalig, marbot, pengemudi, tukang, dan berbagai pekerja mandiri lainnya yang merupakan bagian dari keluarga besar Muhammadiyah
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh warga Muhammadiyah yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dan keluarganya merasa lebih aman dalam bekerja,” ujarnya.
Manfaat dan Kebijakan Keringanan Iuran
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan, meliputi:
– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
– Jaminan Kematian (JKM)
– Jaminan Hari Tua (JHT)
– Jaminan Pensiun (JP)
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi ketentuan
Khusus bagi pekerja informal (BPU), masyarakat dapat memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan iuran yang sangat terjangkau. Sampai dengan Desember 2026, terdapat kebijakan potongan iuran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, sehingga peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar JKK dan JKM.
Dengan kepesertaan tersebut, ahli waris berhak memperoleh santunan kematian sesuai ketentuan program, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, membuka Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Gorontalo Tahun 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Muhammadiyah harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi identitas Persyarikatan.
“Transformasi harus dilakukan dengan tetap menjaga kesinambungan nilai. Muhammadiyah boleh berkembang mengikuti perubahan zaman, tetapi tidak boleh kehilangan arah dan jati dirinya,” ujarnya.
Muhadjir menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan state of mind yang merepresentasikan semangat Islam Berkemajuan. Karena itu, setiap kader dituntut memiliki cara berpikir yang maju, adaptif terhadap perubahan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman sebagai fondasi Persyarikatan.
Melalui Musypimwil ini, Muhadjir berharap seluruh pimpinan mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi saat ini, tetapi juga memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan.











