ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA– Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2025 resmi dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD. Hasil pembahasan mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp87,1 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, Daud Syarif, dalam laporannya pada Selasa (30/9/2025) menyatakan, pos pendapatan awal sebesar Rp804 miliar diusulkan pemerintah daerah untuk direvisi menjadi Rp706 miliar.
“Penurunan ini terutama bersumber dari kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat,” jelas Daud.
Selain faktor pusat, penyesuaian juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target penerimaan dividen dari Bank SulutGo dipangkas dari yang semula dianggarkan Rp4 miliar menjadi hanya Rp3,6 miliar, menyisakan pengurangan Rp400 juta pada komponen PAD.
Meski menghadapi penurunan dari pusat, pemerintah daerah justru menunjukkan optimisme dengan menaikkan target PAD secara keseluruhan. Target PAD yang sebelumnya Rp48,3 miliar dinaikkan menjadi Rp52,5 miliar.
“Banggar menyetujui dan mendukung penuh keyakinan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan realisasi PAD ini,” tegas Daud.
Tidak hanya dari PAD, angin segar juga datang dari transfer pemerintah provinsi yang mengalami penambahan sebesar Rp3,2 miliar. Dana tambahan ini, menurutnya, akan mendukung pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Utilitas (PSU) di wilayah Gorut.













