Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Polemik Dana Desa Dulukapa untuk Program Ketahanan Pangan sebesar Rp139 juta memasuki babak baru yang mencengangkan. Di tengah kerasnya bantahan Kepala Desa Irwan Moilo terhadap semua tudingan BPD, seorang perangkat Desa Dulukapa justru angkat bicara dan membongkar fakta sebaliknya. Pengakuan mengejutkan ini sekaligus meruntuhkan seluruh narasi yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Desa.
Perangkat desa yang enggan disebutkan namanya itu mengakui dengan terang-terangan bahwa Program Ketahanan Pangan BUMDes Dulukapa tidak pernah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi. Namun, meski tanpa pembahasan dan persetujuan Musdes, dana sebesar Rp139 juta tetap ditransfer ke rekening BUMDes.
“Kita akui, program itu tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa. Tidak ada Musdes yang membahas business plan BUMDes untuk ketahanan pangan,” ujar sumber tersebut kepada media.
Yang lebih mencengangkan, perangkat desa tersebut mengungkap bahwa transfer dana nekat dilakukan semata-mata karena adanya desakan dari pemerintah di atasnya. Meskipun mekanisme Musdes belum dijalankan, pemerintah desa memaksakan diri untuk mencairkan dana 20% tersebut.
“Memang ada desakan percepatan pencairan Dana Desa dari pemerintah kecamatan. Tapi seharusnya percepatan bukan alasan untuk mengabaikan prosedur. Ini jelas kelalaian aturan yang kami jalankan,” akuinya
Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi klaim Kapala Desa Dulukapa, Irwan Moilo yang sebelumnya bersikukuh bahwa seluruh proses telah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 dan melalui mekanisme Musdes lengkap dengan berita acara.
“Saya akui ada kelalaian aturan yang dijalankan oleh pemerintah desa. Kami sadar ini tidak sesuai prosedur, tapi saat itu lebih mengutamakan desakan percepatan dari atas,” tambahnya.
Menanggapi pengakuan mengejutkan tersebut, Sekretaris BPD Dulukapa, Rizan Demanto, menyatakan bahwa pernyataan perangkat desa itu membuktikan apa yang selama ini disuarakan BPD adalah benar.
“Ini pengakuan yang kami tunggu! Selama ini Kades ngotot bilang semua sudah sesuai aturan dan ada Musdes. Sekarang faktanya terbongkar sendiri oleh perangkatnya. Tidak ada Musdes, tidak ada pembahasan, tapi uang Rp139 juta sudah digelontorkan. Ini namanya kebohongan publik! Saya akan cek langsung di kantor desa apakah berita acara itu ada atau tidak, jelas di kami BPD tidak ada berita acara itu.” tegas Rizan.
Rizan menambahkan bahwa BPD selama ini hanya meminta agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tidak pernah anti terhadap program. Tapi prosedur harus dijalankan. Uang rakyat ini bukan uang pribadi Kades yang bisa ditransfer seenaknya,” sindirnya.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan BUMDes Dulukapa yang disebut tengah menyusun laporan pertanggungjawaban , juga bungkam seribu bahasa.







