ANTERONESIA.ID, GORUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara, Thamrin Siradjuddin, mengklarifikasi penyebab tumpukan sampah di kantor DLH.
Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Molantadu yang rusak parah setelah berbulan-bulan diguyur hujan, sehingga menghambat mobil pengangkut sampah membuang limbah ke TPA.
“Kendaraan pengangkut sampah tidak bisa masuk ke TPA Molantadu. Maka, sementara ini, mobil dump truck hanya diparkir saja,” ujarnya, Jum’at (21/3).
Thamrin menambahkan, sampah dari rumah warga dan toko retail yang termasuk dalam wajib retribusi tetap diangkut oleh Satgas Kebersihan menggunakan gerobak motor sampah.
Namun, karena tidak ada lokasi alternatif pembuangan sementara, pihaknya memilih area samping kantor DLH agar masalah tidak semakin besar.
“Tidak ada komplain dari warga karena ini masih area DLH,” katanya.
Selain kendala akses jalan, gaji Satgas Kebersihan yang belum dibayarkan hingga saat ini membuat mereka enggan bekerja dan bahkan mengancam akan mogok kerja.
Ditambah lagi, anggaran pemeliharaan mobil dump truck sampah yang belum cair, meningkatkan risiko kecelakaan jika kendaraan tetap dioperasikan.
“Tumpukan sampah ini hanya bersifat sementara, sampai akses ke TPA bisa dilalui kembali dan gaji Satgas sudah dicairkan,” jelasnya.
Terkait belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada blok plan, Thamrin menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DLH, menurutnya, hanya menilai dokumen Amdal jika sudah ada dan diajukan melalui Amdalnet.
“Silakan konfirmasi ke Kadis PUPR terkait hal itu, karena mereka yang menyusunnya sekitar tahun 2010-2011,” tutupnya.







