ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA— Program revitalisasi satuan pendidikan SMP Negeri 5 Kwandang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 kini menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi Ruang Kegiatan Belajar (RKB) tersebut diduga kuat menggunakan material kayu bekas, meskipun proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan terlihat menggunakan kayu bekas pada struktur bagian atap gedung. Temuan lain menunjukkan bahwa kayu baru hanya disisipkan di antara kayu-kayu bekas tersebut, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan transparansi proyek yang didanai oleh Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui mekanisme Bantuan Pemerintah.
Saat ditemui salah satu Anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa sebagian besar kayu yang digunakan untuk rehabilitasi RKB adalah material hasil bongkaran bangunan lama.
“Iya, itu kayu bekas. Kayu sekarang ini banyak yang tidak kuat lagi, sementara kayu yang lama ini masih kuat. Jangan sampai kita membeli kayu baru yang tidak tahu kualitasnya. Kita semua tahu kayu sekarang banyak yang bunga (tidak berkualitas), sementara kayu lama ini memang kayu keras. Sehingga kayu itu yang digunakan,” ujarnya di sekitaran lokasi proyek, Kamis (25/6).
Meskipun mengakui penggunaan kayu bekas, anggota P2SP tersebut menegaskan bahwa pengadaan material kayu tetap tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.
“Untuk pembelian kayu, memang ada tertuang di dokumen perencanaan,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua Komite Hapsa Djenal membenarkan penggunaan kayu tersebut. Menurutnya berdasarkan laporan Kepala Sekolah bahwa pekerjaan rehap RKB untuk rangka atap kayu lapuk yang diganti.
“Kayu bekas itu benar, Kemarin ini disampaikan oleh kepsek sama saya, bahwa sesuai perencanaan yang diganti kayu lapuk saja.” Kata Hapsa saat diwawancarai awak media. (26/6).
Lebih lanjut, Hapsa menjalaskan bahwa sejauh ini Komite dilibatkan dalam program pembangunan revitalisasi tersebut, namun ia mengaku komite tidak dilibatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
“Saya kemarin tinjau pekerjaan itu, yang masuk panitia pembangunan ada 4 perwakilan, Kepala Sekolah, Komite, Guru dan Masyarakat. Sampai saat ini Komite belum menerima RKA Revitalisasi, terkait penyusunan perencanaan komite tidak dilibatkan. Sejauh ini dibahas dalam rapat, namun hanya secara umum. Kalau secara rinci itu tidak ada.” Tambahnya.
Ditanya lebih lanjut terkait penunjukan konsultan perencana pembangunan, Hapsa enggan memberikan keterangan.
“Setau saya konsultan perencana ada. Komite tidak dilibatkan dalam penjukan itu.” Pungkasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala SMP Negeri 5 Kwandang, Fatma Katili belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf Pak, saya masih sibuk,” singkatnya melalui panggilan WhatsApp.(25/6).
Diketahui, program revitalisasi ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah yang dikelola melalui sistem sewa kelola oleh satuan pendidikan. Nilai anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai miliaran rupiah, sehingga dugaan penggunaan material bekas dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait temuan ini.













