ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA – Sorotan terkait dugaan “gaji menggelembung” pada Satgas Saber Pungli Kabupaten Gorontalo Utara yang menyeret nama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat daerah mendapat tanggapan dari aktivis yang dikenal sebagai Sarjana Jalanan Gorontalo Utara, Indra Rohandi Parinding, S.Farm.
Menurut Indra, penyampaian kritik terhadap suatu program anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian yang matang agar tidak menimbulkan persepsi ambigu di tengah masyarakat. Ia mengibaratkan kesalahan penafsiran informasi seperti ungkapan “lampu mati” yang seharusnya dipahami sebagai “listrik padam”, sehingga substansi persoalan tidak keliru dimaknai publik.
Indra Rohandi Parinding menilai kritik berbasis data dan alamat anggaran merupakan hal yang wajar dalam pengawasan publik. Namun demikian, menurutnya, pembahasan terkait adanya 14 nama APH dalam anggaran Satgas Saber Pungli juga perlu dilihat secara menyeluruh dari aspek dasar pembentukan program, mekanisme penganggaran, hingga nomenklatur penggunaannya.
“Kalau saya menilai, ketika lahirnya kesepakatan tersebut berarti ada dasar terkait kebutuhan kinerja dan poin-poin tertentu. Bisa saja itu masuk dalam kategori jasa, operasional, atau dukungan transportasi yang sah dalam pelaksanaan program guna menciptakan kondisi daerah yang kondusif,” ujar Indra.
Ia menegaskan, sebelum muncul dorongan pemeriksaan terhadap APH, perlu lebih dahulu dilakukan kajian yang jelas mengenai sumber dan bentuk penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, pendekatan hukum dan regulasi tidak boleh dipahami secara kaku tanpa melihat konteks program dan mekanisme pelaksanaannya.
“Harus dilihat dulu kerangka kajiannya, ini bersumber sebagai apa. Bisa saja sebagai penggunaan jasa atau biaya operasional. Jadi penalaran regulasi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah ada kesalahan penuh pada APH,” tambahnya.
Indra juga berharap lembaga pemeriksa maupun pihak-pihak yang menyoroti persoalan tersebut dapat lebih mendalami nomenklatur anggaran sebelum membangun opini di ruang publik. Menurutnya, penjelasan yang komprehensif penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat yang selama ini terlibat dalam upaya menjaga kondusivitas daerah.
“Jangan sampai muncul kecelakaan berpikir dalam penyampaian informasi yang akhirnya menimbulkan stigma atau penyalahan sepihak terhadap APH. Semua harus dijelaskan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian yang utuh,” tandasnya.









