Skandal Data Perbankan di Gorontalo Utara: Rekening Koran Nasabah BSG Kwandang Diduga Dibocorkan ke Pihak Lain

ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Nasabah Bank SulutGo (BSG) Cabang Kwandang, Gorontalo Utara, kecewa berat. Pasalnya, rekening koran tabungan pribadinya diduga diberikan oleh oknum petugas bank kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya.

Peristiwa ini mencuat setelah nasabah tersebut mengetahui dokumen yang memuat riwayat transaksi dan informasi keuangan pribadinya telah berpindah tangan. Ia pun mempertanyakan prosedur dan mekanisme pengamanan informasi rekening yang selama ini diterapkan pihak bank.

“Saya merasa kecewa dan dirugikan. Rekening koran saya bisa diberikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan saya,” ujar nasabah tersebut kepada awak media, (14/9).

Bagi nasabah, persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia menilai ada pelanggaran serius terhadap privasi dan kerahasiaan data perbankan. Rekening koran, kata dia, adalah dokumen sensitif yang hanya boleh diakses oleh pemilik rekening atau pihak yang diberi kuasa resmi.

Tidak ingin persoalan ini berlalu begitu saja, nasabah berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Rencananya, Selasa (15/9) besok, ia akan mendatangi kepolisian terdekat untuk melaporkan dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bank SulutGo Kantor Cabang Kwandang, Kamaludin Zees, mengaku baru menerima informasi mengenai persoalan tersebut setelah diluar jam kerja. Ia pun belum dapat memastikan kronologi kejadian secara utuh.

“Karena laporan ini saya ketahui setelah jam kantor, maka besok saya akan lakukan klarifikasi langsung kepada petugas,” jelas Kamaludin saat diwawancarai awak media.

Perlu diketahui, rekening koran merupakan dokumen laporan resmi dari bank yang memuat seluruh aktivitas transaksi keuangan nasabah dalam periode tertentu.

Dokumen ini mencakup informasi sensitif seperti saldo awal dan akhir, rincian transaksi debit dan kredit, tanggal transaksi, hingga keterangan pengirim atau penerima dana. Karena muatannya yang sangat rinci, rekening koran menjadi dokumen yang bersifat sangat pribadi dan rahasia.

Rekening koran hanya boleh diminta dan diterima oleh pemilik rekening yang sah dengan membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu debit ke bank. Pihak lain hanya bisa mengakses dokumen ini jika mendapat kuasa tertulis dari nasabah

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *