Setwan Gorut Terima Surat Pengunduran Diri Roni Imran

AnteroNesia.id, Gorut – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menerima surat pengunduran diri Anggota DPRD Gorut Roni Imran pada Senin (2/9/2024).

Surat tersebut disampaikan secara resmi kepada Setwan Gorut dan menjadi langkah awal dalam proses pergantian antar waktu (PAW) di lembaga legislatif tersebut.

Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Gorut Tahir Rauf, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami telah menerima surat pengunduran diri dari Pak Haji Roni dan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Pengunduran diri ini dilaporkan, karena Roni Imran maju sebagai Bacalon kepala daerah, dan merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan matang olehnya.

Menurut Tahir, proses pergantian antar waktu (PAW) akan dilakukan setelah surat pengunduran diri tersebut diproses oleh Setwan dan telah diverifikasi

“Setelah melalui proses verifikasi, kami akan mengajukan permohonan PAW kepada Gubernur Gorontalo untuk kemudian diterbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD baru,” katanya.

Terakhir, ia menambahkan, pihaknya, akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, sehingga kegiatan legislatif dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Rol)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *