ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA— Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Gorontalo Utara menanggapi sorotan publik terhadap penyajian menu oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Popalo. Satgas mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya SPPG tersebut bermasalah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas MBG Gorut, Helmi Potutu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (8/6/2026).
“Terkait SPPG Popalo, memang sebelumnya sudah ada juga sorotan terkait menu itu, sebelum Ramadan kemarin. Ini terjadi lagi,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, setelah kejadian pertama, Satgas langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Gorontalo Utara, tidak hanya Popalo. Evaluasi tersebut dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG (KSPPG), dan perwakilan yayasan mitra.
“Dalam hasil evaluasi itu, SPPG diminta untuk mengikuti menu sesuai SOP dan Juknis BGN,” ujarnya.
Helmi menegaskan bahwa ketika kesalahan serupa terjadi lagi, maka persoalan tersebut dikembalikan kepada Kepala SPPG, Koordinator Wilayah, dan Kepala Regional (Kareg). Ia juga menjelaskan keterbatasan wewenang Satgas Kabupaten.
Menanggapi permintaan publik terhadap Satgas untuk melakukan Suspend (pemberhentian sementara) dapur SPPG Popalo, Helmi secara tegas kewenangan ada di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Satgas kabupaten tidak bisa melakukan suspend terhadap SPPG. Apa yang terjadi di SPPG Popalo, satgas sudah menyampaikan kepada Kareg sebagai perwakilan BGN. Karena melakukan penutupan atau suspend SPPG itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.
Satgas Kabupaten, kata Helmi, telah melaporkan temuan di SPPG Popalo kepada Koordinator Regional (Kareg) SPPI Provinsi Gorontalo. Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Kareg menyampaikan sudah rapat dengan korwil dan KSPPG,” ungkap Helmi.
Ia menambahkan bahwa penanggung jawab utama di SPPG adalah Kepala SPPG karena yang bersangkutan merupakan perwakilan BGN di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Satgas MBG Kabupaten Gorontalo Utara mengaku telah memperingatkan seluruh SPPG di wilayahnya untuk menjalankan program MBG sesuai mekanisme regulasi BGN.
“Khusus untuk SPPG Popalo, kita menunggu informasi dari Koordinator Regional SPPI Gorontalo sebagai perwakilan BGN di daerah,” pungkas Helmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Koordinator Regional SPPI Gorontalo maupun BGN pusat terkait tindak lanjut atas laporan Satgas.









