Profesi Wartawan Bukan Tameng untuk Arogansi

ANTERONESIA.ID|GORONTALO— Dunia pers tidak boleh dijadikan tempat berlindung bagi tindakan arogansi. Profesi wartawan bukan tameng untuk mengintimidasi, mengamuk, maupun merasa kebal terhadap etika dan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyikapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi keributan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah, Kota Gorontalo.

Jhojo menegaskan, apabila orang yang berada dalam video tersebut benar merupakan wartawan dan membawa-bawa profesinya saat melakukan tindakan sebagaimana yang terlihat dalam rekaman, maka perilaku tersebut dinilai mencoreng citra insan pers.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya: di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo.

Menurutnya, wartawan memiliki mekanisme kerja yang jauh lebih bermartabat dalam menyikapi persoalan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, wartawan dapat melakukan konfirmasi, verifikasi, investigasi, hingga melaporkannya kepada pihak berwenang apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” ujarnya.

Jhojo menilai, tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat kepada pers.

“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” katanya.

Ia mengingatkan, perilaku satu orang tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk menggeneralisasi seluruh wartawan.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, menghadapi risiko, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegasnya.

Menurut Jhojo, keberanian seorang wartawan tidak diukur dari seberapa keras ia membentak atau seberapa besar keributan yang mampu dibuat.

“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” ujarnya.

lanjut Jhojo, tidak akan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang salah hanya karena pelakunya mengaku sebagai wartawan.

“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegasnya.

Ia juga meminta status kewartawanan orang yang berada dalam video tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempat yang bersangkutan bekerja dan kapasitasnya sebagai insan pers.

“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” kata Jhojo.

Ia menambahkan, kepemilikan kartu pers bukan satu-satunya ukuran seseorang dapat disebut sebagai wartawan profesional.

“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelasnya.

Terkait video yang beredar, Jhojo mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak.

“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak. Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegasnya.

Jhojo menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh insan pers agar menjaga marwah profesi.

“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya,”pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *