ANTERONESIA.ID Gorontalo – Sejumlah petani jagung di Provinsi Gorontalo mengeluhkan penolakan sepihak dan pembayaran terlambat oleh Perum Bulog dalam penyerapan hasil panen. Mereka juga menyayangkan tidak adanya kompensasi atas biaya pemuatan dan pengangkutan yang sudah dikeluarkan.
Jufri, petani asal Kabupaten Gorontalo Utara, mengungkapkan bahwa jagung yang mereka antarkan ke gudang Bulog ditolak dengan alasan tidak memenuhi standar kebersihan dan terdapat jamur. Padahal, sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait persyaratan tersebut.
“Yang kami tahu hanya kadar air maksimal 14 persen. Soal kebersihan atau jamur tidak pernah disampaikan sebelumnya. Tiba-tiba ada aturan baru saat jagung sudah sampai di gudang,” kata Jufri, Selasa (13/5/2025).
Penolakan tersebut menyebabkan petani menanggung kerugian tambahan, termasuk biaya sewa truk yang tidak terpakai. Sementara itu, petani yang jagungnya diterima menghadapi kendala pembayaran yang lambat, bahkan mencapai empat hari atau lebih.
“Pembayarannya lama, padahal kami butuh uang cepat. Belum lagi ongkos truk yang dijanjikan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.
Para petani mendesak pemerintah daerah, baik Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara, untuk mengevaluasi kinerja Bulog dalam penyerapan jagung. Mereka meminta kejelasan prosedur, transparansi aturan, dan percepatan pembayaran.
“Kami hanya minta hak kami dipenuhi. Jangan ada aturan mendadak, dan tolong percepat pembayaran. Jangan buat kami seperti dipermainkan,” tegas Jufri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan tanggapan resmi.













