ANTERONESIA.ID, (SUMALATA, GORONTALO UTARA) – Dugaan praktik pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) di Desa Bulontio Timur menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara memicu kegelisahan publik. Meski kasus ini sudah viral dan menuai sorotan, respons dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumalata dinilai lamban dan minim inisiatif.
Panwascam disebut baru bergerak setelah adanya instruksi dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam Sumalata, Amir Pomalo, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penelusuran, namun enggan mengungkapkan hasil maupun langkah lanjutan.
“Kami sudah melakukan penelusuran,” tulis Amir singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/2025), tanpa menjawab pertanyaan soal bukti atau pelanggaran yang ditemukan.
Minimnya transparansi dari Panwascam memunculkan kecurigaan publik akan lemahnya fungsi pengawasan. Terlebih, praktik pengumpulan KTP ini diduga menjadi bagian dari skema politik uang, di mana warga ‘diikat’ dengan iming-iming uang tunai setelah menyerahkan identitas mereka sebagai bentuk komitmen dukungan kepada salah satu paslon.
Praktik semacam ini tak hanya merusak moralitas pemilu, tapi juga berpotensi melanggar dua regulasi sekaligus: Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Jika terbukti, sanksi pidana dan administratif dapat dikenakan kepada pihak yang terlibat.
Sayangnya, hingga kini belum ada satu pun pernyataan tegas dari Panwascam maupun Bawaslu Gorut yang menjelaskan sejauh mana penelusuran berjalan, siapa yang diperiksa, dan apa langkah hukum yang akan diambil.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa Panwascam hanya bekerja setelah kasus menjadi viral, bukan karena komitmen terhadap pengawasan yang proaktif. Padahal, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas sangat ditentukan oleh ketegasan dan keterbukaan mereka dalam menangani dugaan kecurangan.
Diketahui, KTP milik warga bernama Roman Koem sempat diamankan oleh salah satu pihak, namun dikembalikan setelah kasus ini ramai di media sosial. Fakta tersebut justru menguatkan dugaan bahwa praktik ini memang berlangsung dan bukan sekadar isu liar. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pola serupa masih terjadi di beberapa desa lain di wilayah Kecamatan Sumalata dan sekitarnya.
Publik kini menanti langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Jika Panwascam dan Bawaslu Gorut gagal mengusut kasus ini secara tuntas, maka integritas PSU dan legitimasi hasil Pilkada Gorut akan berada di ujung tanduk.








