Anteronesia.id, Gorontalo – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, Indah Lestari Mustamin, resmi dilantik.
Indah Lestari Mustamin dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, bertempat di ruang Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (12/08/2024).
Hadir pada pelantikan tersebut yakni Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, Hadijah Hamsah, Sekertaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Rohaniawan Iwan Usman, Kasubbag Hukum dan SDM Mardia Napay, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tabongo.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain berharap, agar Anggota PPS yang baru dilantik itu dapat menyesuaikan diri dengan Anggota PPS yang ada dalam menjalankan tugas-tugas di tingkat desa.
Selain itu, Roy juga menekankan kepada Anggota PPS yang baru dilantik tersebut untuk menjaga integritas dan menjalankan pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. (Red)







