ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara – Fraksi Hanura–PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I DPRD. Selasa (9-9).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Robinson Puluhulawa selaku juru bicara fraksi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura–PKS menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis yang harus ditempuh untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi aktual perekonomian, sosial, serta kebijakan pemerintah pusat.
Robinson Puluhulawa menyampaikan, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 mengalami penyesuaian dari Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar atau turun sebesar Rp87,6 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai kenaikan target penerimaan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan asli daerah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan turun dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar. Fraksi menekankan pentingnya orientasi anggaran pada hasil (outcome) yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, bukan sekadar penyerapan dana.
Lebih lanjut, Fraksi Hanura–PKS mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan pendidikan berkualitas, serta dukungan bagi nelayan dan petani.
“APBD harus pro rakyat, adil, transparan, serta menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” tegas Robinson Puluhulawa saat membacakan pandangan umum fraksi.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Hanura–PKS menyatakan mendukung penuh Ranperda Perubahan APBD 2025, namun tetap berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai harapan masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.







