Anteronesia.id, GORONTALO UTARA– Masih dalam rangkaian rapat gabungan komisi terkait carut-marut pengelolaan tambang galian C, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, melontarkan kritik dan dorongan keras kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta OPD tidak lagi pasif dan lebih proaktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor termasuk pertambangan.
Dalam rapat yang turut dihadiri pelaku usaha, termasuk CV Permata Indah Gorut, pada Senin (6/4), Hendra menyoroti lemahnya data pelaku usaha galian C yang disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD. Menurutnya, data yang ada masih jauh dari komprehensif.
“Data yang diberikan ke kami masih kurang. Ada perusahaan yang belum disajikan. Ini menjadi tugas PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk menyampaikan data lengkap kepada komisi terkait,” tegas Hendra.
Ia menilai, tanpa data yang akurat dan mutakhir, upaya menggenjot PAD dari pajak dan retribusi galian C hanya akan berjalan di tempat. OPD diminta tidak hanya duduk manis menerima laporan administratif, melainkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap aktivitas tambang tercatat dan berkontribusi pada kas daerah.
Lebih jauh, Hendra menyoroti etos kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya kerap terhambat oleh alasan klasik: tidak adanya anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Kami DPRD sudah dua hari turun ke lapangan tanpa SPPD. Jika OPD tidak turun hanya karena tidak ada SPPD, itu bukan sikap seorang pelayan rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Pernyataan ini sekaligus menyiratkan kekecewaan legislatif terhadap kinerja eksekutif di lapangan, terutama setelah sebelumnya anggota DPRD lainnya, Hamzah Sidik, mengungkap ketimpangan mencolok antara kerusakan alam dan setoran PAD yang hanya Rp18 juta dari satu perusahaan di Desa Kasia.
Hendra menekankan bahwa orientasi kerja OPD harus berubah dari sekadar memenuhi urusan administratif menuju hasil nyata yang berdampak bagi daerah.
“Selama hasilnya bisa memberikan kontribusi bagi daerah, maka turun ke lapangan adalah kewajiban. Bukan alasan SPPD,” pungkasnya.
DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif segera diperkuat, agar potensi besar sektor galian C di Gorontalo Utara tidak terus menguap tanpa memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.













