Anteronesia.id, GORONTALO UTARA– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Anggrek akhirnya buka suara terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Pihak KSOP mengakui bahwa para buruh di lapangan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), meskipun pihaknya mengklaim telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada PT Anggrek Internasional Terminal (AGIT) selaku pemenang pekerjaan di pelabuhan tersebut.
Perwakilan KSOP Kelas IV Anggrek, Sofyan Dude, menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten selalu menekankan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan APD dalam berbagai kesempatan, baik rapat internal antara KSOP dan PT AGIT.
“Kami selalu mengingatkan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penggunaan APD selalu kami tekankan. KSOP selalu memperhatikan itu, baik di apel maupun rapat internal antara KSOP dengan AGIT, pasti kita selalu tekankan itu,” ujar Sofyan saat ditemui awak media, Rabu (8/4/2026).
Menurut Sofyan, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Para buruh bongkar muat tidak dilengkapi APD saat bekerja. Ia mengungkapkan bahwa alasan yang disampaikan para buruh adalah belum mengadakan perlengkapan tersebut.
“Jadi memang para buruh ini tidak dilengkapi APD saat bekerja. Salah satu alasan yang diungkapkan para buruh bahwa mereka belum mengadakan. Ada beberapa buruh yang kami temui sudah memiliki APD, tapi cuma rompinya, helm dan sepatu tidak ada. Dan ini sudah berulang kali kami sampaikan ke AGIT sebagai pemenang pekerjaan di Pelabuhan Anggrek,” pungkas Sofyan.
Terkait kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi, KSOP mengaku telah menggelar pertemuan pada Sabtu (8/4/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Anggrek dan dihadiri oleh Nakhoda KM. HTS 68, Agen PT Tomini Sejahtera Agency, PBM Jasa Kencana, serta Ketua Koperasi TKBM Anggrek Maju.
Sofyan menambahkan bahwa seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan.
“Untuk kecelakaan kemarin, KSOP sudah melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala KSOP sendiri. Semua sepakat insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sementara itu, PT Anggrek Internasional Terminal (AGIT) belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan yang mengakibatkan salah satu buruhnya mengalami patah kaki. Ketika awak media mendatangi kantor PT AGIT, manajemen sedang tidak berada di tempat.
“Tidak ada manajemen, Pak, masih ada dinas luar. Staf pun hanya kami yang ada,” jelas Koordinator Sekuriti PT AGIT, Apriyanto Karim, singkat.
Diketahui sebelumnya, seorang buruh bernama Ismail Majabi (46) mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 08.45 WITA. Korban mengalami patah tulang pada kaki kirinya setelah terjatuh dari panggung kerja saat proses pembuatan palka kapal KT. HTG 68 di Pelabuhan Anggrek. Insiden tersebut diduga dipicu oleh kurangnya koordinasi antara kru kapal dan tim bongkar muat, serta tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja.













