ANTERONESIA.ID GORONTALO UTARA –Keputusan kontroversial yang diambil oleh pemerintah Desa Deme Dua dan panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Kontroversi ini muncul terkait penetapan finalis lomba Qasidah, di mana Pemdes dan Panitia dinilai telah mengubah hasil penilaian dewan juri.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, tiga desa dinyatakan lolos sebagai finalis lomba Qasidah, yaitu Desa Deme Satu, Desa Deme Dua, dan Desa Buluwatu. Namun, tiba-tiba Pemdes dan Panitia mengeluarkan keputusan kedua yang mengejutkan dengan memasukkan kafilah Desa Wubudu sebagai peserta finalis, padahal desa tersebut tidak termasuk dalam hasil penilaian dewan juri.
“Ini sangat lucu. Dalam pengumuman pertama, tertulis jelas bahwa tiga desa lolos sebagai finalis lomba Qasidah. Tiba-tiba muncul keputusan kedua yang memasukkan Desa Wubudu sebagai finalis. Ini sangat tidak masuk akal,” ujar sumber terpercaya.
Keputusan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa panitia dan pemdes telah diintervensi oleh oknum-oknum tertentu yang tidak menerima hasil penilaian dewan juri.
“Panitia ini mudah diintervensi, sehingga integritasnya sangat diragukan. Begitu juga dengan Pemerintah Desa Deme Dua sebagai tuan rumah, yang terlihat mudah dipengaruhi. Ini sangat menjatuhkan marwah MTQ Sumalata Timur,” tambahnya.
Keberadaan dewan juri dipertanyakan, jika keputusan mereka dapat dengan mudah diabaikan oleh panitia dan pemerintah desa. “Tidak ada gunanya ada dewan juri jika panitia dan Pemdes bisa mengintervensi keputusan mereka,” ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Deme Dua, Syamsudin Karim Ngou, menjelaskan bahwa keputusan memasukkan Desa Wubudu sebagai finalis lomba Qasidah merupakan kebijakan panitia dan Pemerintah Desa (Pemdes) Deme Dua.
“Kebijakan panitia dan pemerintah desa kan cuma menambah satu biar jadi empat. Ini belum kejuaraan, hanya penetapan yang masuk final,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsudin menyatakan bahwa keputusan tersebut juga merupakan masukan dari dewan hakim. “Itu juga masukan dari dewan hakim,” pungkasnya.
Kontroversi ini dinilai telah merusak citra MTQ Sumalata Timur sebagai ajang yang seharusnya mengedepankan kejujuran dan integritas.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha menghubungi dewan juri untuk dimintai tanggapan.












