Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gorut Meningkat, DPRD Desak Pemda Segera Bertindak

ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyikapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Desakan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gorut, Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan data Dinas PPPA Gorut, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagurusu, menyatakan kekhawatirannya atas lonjakan kasus ini.

“Setiap bulan selalu ada laporan baru. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani secara serius,” ujar Windra di hadapan awak media.

Komisi III meminta Bupati Gorut segera menerbitkan surat instruksi untuk memperkuat upaya pencegahan, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami mendorong sosialisasi intensif di semua sekolah, terutama SD dan SMP. Guru, orang tua, dan perangkat desa harus terlibat aktif dalam mengenali tanda-tanda kekerasan pada anak,” tegas legislator dapil Anggrek-Monano ini.

Windra juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam kampanye pencegahan kekerasan.

“Kami mengajak para mubaligh dan tokoh masyarakat menyisipkan pesan anti-kekerasan dalam setiap ceramah atau pengajian,” katanya.

Selain itu, ia mendorong program “Surga Keluarga” sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati Gorut untuk memperkuat komunikasi orang tua dan anak.

“Banyak korban tidak melapor karena takut atau bingung harus bicara ke siapa. Orang tua harus lebih peka dan membangun kedekatan dengan anak,” imbuhnya.

Windra mengimbau warga tidak tinggal diam jika menemukan kasus kekerasan.

“Laporkan segera ke pihak berwajib atau Dinas PPPA. Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *