ANTERONESIA.ID|GORONTALO– Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2027 tidak perlu dikhawatirkan. Kebutuhan anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2027, di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang sedang dijalankan daerah.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan hal itu saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Minggu (13/9), yang membahas arah pembangunan dan RAPBD 2027. Menurut Gusnar, APBD Provinsi Gorontalo tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp.1,2 triliun, dengan lebih dari Rp. 600 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.
Anggaran belanja pegawai tersebut, kata Gusnar, sudah mencakup kebutuhan pembayaran PPPK, baik pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
“Anggaran PPPK sudah masuk dalam belanja pegawai,” tegasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel. Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah memperhitungkan kebutuhan pembayaran PPPK dalam rancangan anggaran 2027. Untuk PPPK penuh waktu, anggaran disiapkan untuk pembayaran selama 14 bulan, sedangkan PPPK paruh waktu dianggarkan selama 12 bulan.
“Untuk PPPK full waktu kita anggarkan 14 bulan, sementara yang paruh waktu 12 bulan,” jelas Sukri memperkuat Pernyataan Gubernur Gusnar.
Sukri mengungkapkan, alokasi belanja pegawai pada 2027 mengalami penurunan dibandingkan sebelum dilakukan efisiensi anggaran. Sebelumnya, belanja pegawai Pemprov Gorontalo berada di angka lebih dari Rp. 800 miliar. Setelah efisiensi, anggaran belanja pegawai kini berada di kisaran Rp.600 miliar.
Penurunan tersebut sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang tergambar dalam RAPBD 2027.
Meski terjadi penurunan, Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kebutuhan pembayaran pegawai, termasuk PPPK, telah diperhitungkan dalam rancangan APBD 2027. Kepastian ini menjadi penting mengingat SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada 30 September 2026.
Kepastian anggaran PPPK ini melengkapi gambaran kebijakan fiskal daerah yang tengah dijalankan Pemprov Gorontalo. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi 6,3–6,7 persen pada 2027, dengan mengandalkan sinergi lintas pemerintahan serta optimalisasi potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan.











