Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara, 9 Maret 2026

Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki kembali merilis jadwal pelayanan dokter untuk masyarakat pada Senin, 9 Maret 2026. Informasi ini disampaikan guna memudahkan pasien dalam mengetahui waktu praktik dan jenis layanan poliklinik yang tersedia.

Untuk pelayanan poliklinik pagi, sejumlah dokter spesialis akan melayani pasien mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Poli Penyakit Dalam ditangani dr. Ferdiyanto Dayi, Sp.PD, sedangkan Poli Bedah dilayani dr. Benny Nanda Kurniawan, Sp.B pada pukul 09.00–14.00 WITA.

Poli Mata bersama dr. Samnul B. Amor, Sp.M buka pukul 08.00–14.00 WITA. Sementara itu, layanan kebidanan dan kandungan pagi ditangani dr. Nasjilah Nori Indjaka Djakaija, Sp.OG, dengan jam praktik 08.00–12.00 WITA.

Layanan lainnya yang tersedia pada pagi hari adalah Poli Jiwa oleh dr. M. Sofyan Almahdy, Sp.KJ pukul 09.00–13.00 WITA, Poli Anak bersama dr. Zulfito Mahendra, Sp.A, Poli Gigi oleh drg. Kiky Reski Lestari Panto, dan Poli Saraf oleh dr. Yulinda Mustapa, Sp.N, yang masing-masing berlangsung pukul 08.00–12.00 WITA.

Pada pelayanan siang hari, Poli Kebidanan dan Kandungan kembali dilayani oleh dr. Zulkarnain Tambunan, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp.Onk mulai pukul 12.00–16.00 WITA, serta Poli Mata oleh dr. Dian Permutasari Sumowto, Sp.M pada pukul 14.00–16.00 WITA.

Selain layanan poliklinik, rumah sakit juga menyiapkan dokter jaga di berbagai unit. Di IGD, dr. Tiara Faradita Rahim bertugas pada pagi hari, sedangkan dr. Gabriela Evelyn Karmolie pada sore hingga malam. Layanan penunjang lainnya diisi dr. Triaji B. Alam Rivai di IRDO/VK pagi, dr. Ozi Wahyuni di OK/ICU, serta dr. Raymon Liangan untuk rawat inap pagi dan dr. Muhammad Zainul Muttaqin pada sore hingga malam.

Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar memperhatikan waktu pendaftaran, yaitu pukul 08.00–12.00 WITA untuk pelayanan pagi dan pukul 12.00–14.00 WITA untuk pelayanan siang. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di rumah sakit maupun melalui aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan antrean.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *