Izin Pasar Malam Leboto di Bawah Polda, Polres Hanya Rekomendasikan Lokasi

Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Aktivitas permainan ketangkasan di arena Pasar Malam Desa Leboto, Kabupaten Gorontalo Utara, diduga kuat mengandung unsur perjudian. Keberadaan permainan tersebut berlangsung secara terbuka itu kini menjadi perhatian serius publik dan dikhawatirkan telah melenceng dari fungsi hiburan.

Menanggapi sorotan masyarakat, Kasat Intelkam Polres Gorontalo Utara, IPTU I Putu Gede Denny Krisnatha, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin keramaian untuk kegiatan berskala besar saat ini berada di Polda.

“Izin keramaian pasar malam itu dikeluarkan oleh Polda, karena berdasarkan ketentuan terbaru, seluruh kegiatan masyarakat yang berskala besar izinnya berada di Polda,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Kamis, 6/2/2025.

Lebih lanjut, Denny menyatakan bahwa Polres Gorontalo Utara hanya memberikan surat rekomendasi lokasi.

“Terkait tembusan izin di polres, tidak ada. Kami hanya memberikan surat rekomendasi lokasi kegiatan. Selebihnya, izin kegiatan berada di Polda,” tambahnya.

Polres Gorontalo Utara juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan di pasar malam didesa leboto.

“Kalau ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, bisa dibuatkan pengaduannya. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk bertindak,” tegasnya.

Terkait pengamanan pasar malam, Denny menegaskan bahwa tidak terdapat Surat Perintah (Sprin) penjagaan khusus untuk Pasar Malam Leboto.

“Setahu saya, tidak ada Sprin penjagaan pasar malam,” pungkas Kasat Intelkam.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *