Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Tekanan publik untuk menertibkan dugaan praktik perjudian di balik wahana permainan ketangkasan di Pasar Malam Leboto semakin menguat. Aktivis Gorontalo Utara, Risman Mahmud, secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak.
“Ini bukan lagi soal izin keramaian, tetapi penegakan hukum. Jika ada dugaan judi, harus dihentikan sekarang. Yang ditutup permainan ketangkasan bermasalahnya, bukan pasar malamnya secara keseluruhan,” tegas Risman, Sabtu (7/2/2026).
Desakan ini muncul menyusul pernyataan Pemerintah Desa Leboto yang mengaku hanya memberi izin lokasi, tanpa melakukan peninjauan langsung. Sementara itu, penyelenggara pasar malam, Pasar Malam GGC, telah mengakui keberadaan permainan ketangkasan di lokasi tersebut.
“Kondisi ini sudah cukup menjadi dasar bagi kepolisian untuk bertindak. Jangan menunggu kegaduhan lebih besar,” tambah Risman.
Menurutnya, sikap diam kepolisian berisiko menimbulkan persepsi pembiaran terhadap praktik judi. Padahal, secara hukum, segala bentuk permainan mengandung taruhan dan keuntungan sepihak jelas dilarang.
Risman menegaskan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara tidak boleh berlindung di balik izin keramaian umum.
“Jika izin hanya untuk hiburan, tidak ada alasan membiarkan ketangkasan yang diduga judi terus beroperasi,” ucapnya.
Pentingnya penindakan segera juga ditekankan karena dua hal: keberadaan wahana anak-anak yang mensyaratkan lingkungan ramah anak, dan kedekatan dengan bulan suci Ramadhan.
“Menjelang Ramadhan, aparat seharusnya menjadi garda terdepan menjaga moral publik. Judi, dalam bentuk apa pun, adalah penyakit sosial yang mencederai nilai agama dan rasa keadilan,” tegas Risman.
Ia memperingatkan, kelambanan aparat akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Gorontalo Utara. “Hukum tidak boleh kalah oleh tenda pasar malam. Pilihannya jelas: tutup dan tertibkan, atau terima penilaian buruk publik,” pungkasnya.







