AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Fraksi NasDem DPRD Gorontalo Utara (Gorut) belum memberikan pandangan teknis dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.
Menurutnya, pemerintahan dibawah Penjabat Bupati Gorut saat ini, secara politis tidak bertanggung jawab mutlak terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintahan rezim sebelumnya.
“Hanya karena adanya prosedur. Pemerintahan sekarang ini wajib mempertanggungjawabkan kepada DPRD atas kebijakan sebelumnya melalui LKPJ,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Gorut Mikdad Yeser saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (1/4).
Pandangan teknis Fraksi NasDem atas LKPJ tahun anggaran 2023, kata Mikdad, nanti akan disampaikan dalam pembahasan LKPJ oleh DPRD.
“Fraksi NasDem hanya sekedar menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023. Sebagimana telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Gorut nomor 5 tahun 2019,” katanya.
Mikdad menjelaskan bahwa dalam RPJMD tersebut, tertuang target visi atau konsepsi keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 adalah ceria, unggul dan sejahtera di poros maritim utara Indonesia 2023.
“Visi tersebut jika kita sandingkan dengan fakta yang sesungguhnya, seakan hanya sebuah utopis dan kita semua pun merasakannya. Ceria, unggul dan sejahtera dalam visi daerah hanya berakhir pada konsep yang tidak dapat diterjemahkan,” katanya.
Seharusnya, kata Mikdad, disaat akhir masa rezim pemerintahan yang mengusung visi ceria, situasi bathin rakyat Gorut diliputi dengan keceriaan dan kegembiraan. Akan tetapi hanya berakhir pada kesedihan.
Realitas itu, berserakan dimana-mana. Ia mencontohkan, para honorer yang banyak menggantungkan hidupnya dari honor apa adanya, justru harus kehilangan pendapatan pekerjaannya karena di rumahkan.
“Para kontraktor, penyedia barang dan jasa terpaksa berkonflik dengan pekerjaannya karena lambatnya pembayaran hak pekerja, akibat dari lambatnya pemerintah daerah melunasi paket pekerjaan yang sudah selesai,” katanya.
Bahkan, kesedihan itu merambat ke pelosok desa. Dimana, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa lambat menerima penghasilan tetap (Siltap), karena sering tertundanya transfer alokasi dana desa dari APBD.
“Tak ketinggalan adik-adik lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun harus berulang-ulang berunjuk rasa, protes melalui sound sistem ribuan watt meneriakkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran,” katanya.
Tak hanya mereka, DPRD pun kata Mikdad, menerima imbasnya.
“Kita di cemooh. Karena DPRD sebagai institusi bagian dari pemerintahan daerah dianggap harus ikut bertanggung jawab,” katanya.
Trans publik terhadap DPRD pun ikut anjlok. Pada ujungnya, lanjut Mikdad, banyak anggota DPRD tidak terpilih lagi, akibat dari rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD yang berstatus incumbent.
“Kami fraksi NasDem sangat memahami bahwa yang kami narasikan tadi sekedar masa lalu. Akan tetapi, meskipun masa lalu tentu perlu kita ingat agar kita tidak lupa. Supaya di masa-masa yang akan datang kita tidak akan terperosok di jalan yang sama,” katanya.
Oleh sebab itu, tambah Mikdad, pemerintahan yang ada sekarang dibawah kendali Penjabat Bupati Gorut, punya kewajiban meneruskan penyelenggaraan pemerintahan dengan mengoreksi dan membenahi segala kebijakan yang tidak progresif oleh pemerintahan sebelumnya.
“Dalam hemat kami, pemerintahan sekarang harus move on. Kemudian mengambil kebijakan yang orientasinya benar-benar diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan pemerataan pembangunan yang bertumpuk pada keadilan, efesiensi, dan efektivitas,” imbuhnya. (Rol)







