Anteronesia.id, Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi antara UMP dengan Program Astacita dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja”.
Program Astacita, yang merupakan misi Presiden Prabowo, mencakup delapan poin, salah satunya adalah meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketua DPW FSPMI, Meyske Abdullah, S.Sos., SH., CLA, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas FSPMI dalam mendukung program pemerintah, yang sejalan dengan cita-cita kaum buruh.
Meyske juga mengungkapkan, “Hari ini, Presiden Prabowo membuktikan komitmennya dengan menaikkan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Meskipun tuntutan kami sebesar 8-10%, kami bersyukur, karena angka 6,5% jauh lebih baik dibandingkan kenaikan UMP tahun sebelumnya.”
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sekitar 20 Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Provinsi Gorontalo. FGD ini juga menjadi ajang konsolidasi internal seluruh anggota FSPMI Gorontalo untuk menghadapi berbagai tantangan dalam memperjuangkan kesejahteraan, baik terkait upah maupun jaminan sosial serta isu ketenagakerjaan lainnya.
Acara yang dilaksanakan di hotel bintang ini memberikan kesan keakraban dan kebanggaan bagi anggota FSPMI, yang sebelumnya sering mengadakan kegiatan di kantor atau outdoor. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Ibu Widhi Astri Aprilia Nia, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan ESDM dan Transmigrasi, Bapak Sabarudin D. Mario, SH, dan Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Bapak Yodi Panto, SH.
Selama kegiatan, terjadi diskusi yang cukup intens terkait materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Para peserta memberikan sambutan positif dengan pertanyaan dan pernyataan yang konstruktif.
Di akhir kegiatan, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis (tripartit) di masa depan, sehingga dapat meminimalisir perselisihan yang mungkin terjadi.











