ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara terus menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak sarang burung walet.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha sarang burung walet di daerah itu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari partai PKS, Windra Lagarusu, mengatakan DPRD memiliki komitmen untuk mendukung langkah eksekutif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi PAD yang tersedia di daerah. Menurutnya, sektor usaha sarang burung walet merupakan salah satu potensi yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh DPRD kepada eksekutif dalam meningkatkan penerimaan PAD, khususnya dari pajak sarang burung walet,” ujar Windra.
Ia mengapresiasi respons positif yang ditunjukkan para pengusaha sarang burung walet dalam kegiatan tersebut. Menurut Windra, keterbukaan dan kemauan pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah menjadi modal penting dalam membangun sistem perpajakan daerah yang sehat.
“Alhamdulillah, para pengusaha walet memberikan respons yang sangat baik. Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki keinginan untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Windra menegaskan, peningkatan PAD tidak semata-mata berbicara mengenai penarikan pajak, tetapi juga bagaimana pemerintah membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan.
Ia berharap pendekatan persuasif dan dialogis terus dikedepankan sehingga kewajiban perpajakan dapat dipahami bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kontribusi bersama untuk membiayai pembangunan daerah.
Menurutnya, optimalisasi pajak sarang burung walet juga membutuhkan pendataan yang akurat terhadap pelaku usaha dan potensi yang ada. Dengan data yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun langkah penagihan dan pengawasan secara lebih terukur serta menghindari adanya potensi kebocoran penerimaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah dan pengusaha bisa berjalan bersama. Pemerintah membutuhkan PAD untuk pembangunan, sementara pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dan pelayanan yang baik dari pemerintah,” jelasnya.
DPRD, lanjut Windra, siap menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar pengelolaan potensi pajak dilakukan secara optimal, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pengusaha sarang burung walet dapat terus diperkuat sehingga sektor tersebut mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kalau komunikasi terbangun dengan baik dan semua pihak memahami perannya masing-masing, saya yakin penerimaan daerah bisa meningkat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha,” pungkas Windra.












