AnteroNesia.id, Gorontalo Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelantik seluruh 1.071 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu secara keseluruhan, tanpa terkecuali.
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyatakan sikap tegas bahwa dewan hanya akan menyetujui anggaran untuk pos tersebut jika semua tenaga kerja yang terdaftar dilantik. Ia meminta Komisi I DPRD untuk segera menerbitkan surat rekomendasi resmi yang meminta pemerintah daerah (eksekutif) mengakomodasi seluruh jumlah P3K.
“Pembahasan anggaran untuk P3K paruh waktu tidak akan kami setujui jika proses pelantikan hanya dilakukan secara sebagian. Rekomendasi dari dewan harus mencakup keseluruhan 1.071 orang,” tegas Ridwan dalam rapat kerja bersama Komisi I, Selasa (11/10).
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa meskipun kewenangan DPRD hanya pada pemberian rekomendasi, dewan memiliki alat kontrol melalui persetujuan anggaran. Jika rekomendasi dari legislatif tidak diindahkan oleh eksekutif, maka persetujuan anggaran untuk gaji para P3K tersebut tidak akan diberikan.
Ia juga menginstruksikan Komisi I untuk terus melakukan pengawasan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua calon pegawai.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Haris Tuina, menyoroti lambatnya perkembangan status para P3K paruh waktu. Ia menegaskan komitmen Komisi I untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga kerja dan memastikan proses berlangsung secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.







