Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Barat Dilaporkan ke DPRD Gorut

ANTERONESIA.ID GORUT – Oknum Kepala Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan hutan mangrove.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPRD Gorut.

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan kawasan konservasi tersebut.

“Benar, kami dari Komisi III DPRD Gorut telah menerima aduan masyarakat Ilangata Barat soal dugaan penjualan lahan mangrove yang diduga dilakukan oleh kepala desa Ilangata Barat,” ungkap Windra kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, laporan yang baru masuk itu akan dipelajari lebih dulu secara internal sebelum ditindaklanjuti.

“Kan laporannya baru masuk, maka kami Komisi III akan mempelajarinya terlebih dulu secara internal,” tegasnya.

Windra menambahkan, pihaknya perlu memahami secara menyeluruh duduk persoalan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi atensi serius bagi Komisi III.

“Yang pasti, aduan ini akan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tindak lanjut dari laporan tersebut akan melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Untuk agenda tindak lanjutnya itu pasti akan disampaikan,” pungkas Windra.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *