ANTERONESIA.ID – Rata-rata pengeluaran penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tercatat sebesar Rp 1.200.375 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Gorontalo Utara (Gorut), sekitar 8,45% atau Rp 101.431 dari total pengeluaran tersebut digunakan untuk pembelian rokok.
Angka ini jauh melampaui pengeluaran untuk kebutuhan pangan bergizi seperti telur dan susu yang hanya mencapai Rp 45.614, daging sebesar Rp 12.003, serta sayur-sayuran sebesar Rp 7.202.
Fakta ini menyoroti pola konsumsi yang kurang seimbang di masyarakat, di mana pengeluaran untuk rokok mendominasi, bahkan melampaui alokasi untuk kebutuhan dasar yang seharusnya lebih diutamakan.
Pemerintah setempat diharapkan dapat meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan anggaran rumah tangga yang lebih bijak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan yang mendukung kesehatan dan gizi keluarga.







