ANTERONESIA.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Gorontalo sepakat mempererat sinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Hal ini terungkap saat kunjungan Kepala KPPBC TMP C Gorontalo, Ade Zirwan, ke Kajari Gorontalo, Senin (8/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menerima langsung kehadiran tim Bea Cukai didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Suseno, S.H. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama.
Sebagai wujud apresiasi, Ade Zirwan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Abvianto atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung operasi pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, kolaborasi antar-instansi ini sangat penting dalam mengurangi kerugian negara akibat cukai yang tidak masuk ke kas pemerintah.
“Kerja sama ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi maupun memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Ade Zirwan.
Selain itu, kedua pihak juga membahas penyelesaian perkara pidana cukai melalui restorative justice, yang diharapkan bisa menjadi solusi humanis tanpa mengurangi aspek penegakan hukum.












