Ayi Waras : PIAD Bukan Perusahaan, Tapi Organisasi Pemberdayaan

Anteronesia.id Gorontalo – Persatuan Istri-Istri Anggota Dewan (PIAD) kembali menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili melalui akun tiktok influencer mengakui keterlibatan organisasi tersebut dalam pengelolaan anggaran konsumsi di lembaga legislatif daerah.

Menanggapi polemik ini, Aktivis Gorontalo Lifain Buyunggadang atau akrab disapa Ayi Waras menegaskan bahwa PIAD seharusnya tidak dianggap sebagai pihak ketiga dalam berbagai kegiatan.

“PIAD bukanlah sebuah perusahaan, melainkan organisasi yang berada di bawah naungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PIAD juga bukan entitas yang dapat mengadakan acara makan-minum dengan iming-iming keuntungan,” tegas Ayi Waras saat ditemui, Rabu (13/3/2025).

Lifain Buyunggadang. (f.ist)

Ayi merespons langsung pernyataan Ketua DPRD yang menyebutkan bahwa PIAD mengelola usaha konsumsi karena mulai tahun ini tidak lagi menerima dana hibah.

“Jika ingin memaksakan diri untuk berbisnis, sebaiknya buatlah CV atau PT tersendiri. Alasan bahwa tanpa mengelola usaha ini para istri anggota DPRD hanya akan menjadi ibu rumah tangga biasa sangat tidak relevan,” ujarnya.

Ayi mengingatkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD beserta keluarganya telah menerima tunjangan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan berupa pembayaran premi asuransi kesehatan dari pemerintah daerah.

“Meskipun tidak ada peraturan khusus yang mengatur keberadaan PIAD, organisasi ini seharusnya memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga miskin, bukan malah terlibat dalam pengelolaan anggaran konsumsi DPRD,” tegasnya.

Ayi menekankan bahwa PIAD seharusnya berperan aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan kelompok, pembinaan, pendampingan, dan penguatan permodalan.

“Kelompok yang dibina dengan baik dapat menjadi wadah proses belajar-mengajar, identifikasi masalah bersama, pengambilan keputusan kolektif, serta mobilisasi sumber daya dari para anggota,” jelasnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran makan minum yang dikoordinir PIAD. Menurutnya, dengan anggaran tersebut, PIAD harusnya melakukan lebih banyak program pemberdayaan yang berdampak signifikan bagi masyarakat, khususnya keluarga miskin.

“PIAD harus kembali ke khittahnya dan fokus pada misi sosialnya, bukan pada hal-hal yang bersifat komersial. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa organisasi ini memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *