ANTERONESIA.ID, GORUT – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Merah Putih Peduli Demokrasi (AMPPD) Gorontalo Utara (Gorut) pada Senin (21/4) kemarin di halaman Kantor Bawaslu Gorut, tidak berfokus pada hasil sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut.
Aksi ini lebih kepada menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran selama tahapan PSU berlangsung.
Julma Wardin, selaku orator dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak berfokus pada siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi politik ini.
“Itu adalah hal yang wajar dalam sebuah kompetisi politik,” ujar Julma pada awak media ini, Rabu (23/4).
Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kinerja Bawaslu dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran selama proses PSU.
Dalam aksinya, AMPPD menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bawaslu. Di antaranya, mendesak Bawaslu untuk lebih transparan dalam menangani dugaan pelanggaran, mempercepat penanganan laporan yang masuk, serta mengeluarkan surat keputusan kepada KPU untuk menunda penetapan pasangan calon terpilih sampai seluruh laporan dugaan pelanggaran dituntaskan.
Julma juga menekankan bahwa aksi ini tidak berafiliasi dengan pihak manapun dan tidak bertujuan mempengaruhi hasil perolehan suara.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses PSU berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak salah menafsirkan maksud dan tujuan aksi tersebut.
“Harapan kami adalah agar Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara lebih terbuka dan serius dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran selama PSU,” tandas Julma.







