RAB Kayu Nol di SDN 16 Kwandang, Konsultan Jelaskan Skema Tambah-Kurang Volume

ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA— Konsultan pekerjaan revitalisasi SDN 16 Kwandang, Evelinne Yoma Pomalingo, angkat bicara soal angka nol pada pos penggunaan kayu dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, angka tersebut bukan larangan untuk mengganti kayu yang rusak selama pekerjaan berjalan.

Evelinne memaparkan bahwa RAB disusun berdasarkan kondisi bangunan yang dapat teramati saat survei awal. Pada tahap perencanaan, bagian atap tidak dibongkar sehingga kondisi kayu di atas bangunan belum bisa diperiksa secara menyeluruh.

“Namanya rehab ini, kami selaku perencana tidak sampai manjat, tidak sampai lihat di atas,” ujar Evelinne saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).

Atas dasar keterbatasan itu, tim perencana menilai struktur kuda-kuda dan kayu atap masih dalam kondisi layak. Kondisi riilnya baru diketahui setelah proses pembongkaran dilakukan.

Di tahap inilah RAB awal berpotensi mengalami perubahan. Evelinne menyatakan, jika pembongkaran menemukan kayu yang telah rusak, penggantian diperbolehkan. Sebaliknya, kayu lama yang masih memenuhi syarat tetap dipertahankan.

Ada tiga parameter kelayakan yang dipakai. Pertama, ukuran kayu harus tetap sesuai spesifikasi. Kedua, kayu tidak boleh mengalami lendutan atau bengkok. Ketiga, kayu tidak boleh berlubang akibat rayap.

“Kalau memang sudah ada lubang rayap maka perlu diganti,” tegasnya.

Evelinne menjelaskan, perubahan jenis pekerjaan semacam ini dijalankan lewat mekanisme tambah-kurang volume atau Change Contract Order (CCO). Item pekerjaan yang semula bernilai nol dapat muncul dalam realisasi apabila kondisi lapangan memang menuntut demikian.

“Kalau di RAB itu pekerjaannya nol untuk kayunya dan ternyata di lapangan memang perlu diganti kayu-kayunya, maka dipersilakan,” kata dia.

Meski demikian, perubahan itu tidak menambah nilai proyek secara keseluruhan. Menurut Evelinne, penambahan pada satu item pekerjaan wajib diimbangi dengan pengurangan pada item lain. Pagu anggaran tetap menjadi batas akhir.

“Misalnya Rp.100 juta untuk satu ruang, bagaimanapun caranya kita merubah itu Rp100 juta sesuai keperluannya,” jelasnya.

Hasil perubahan tersebut kemudian dituangkan ke dalam RAB realisasi. Dokumen ini disusun setelah pekerjaan mendekati atau mencapai tahap akhir, dan mencatat volume pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.

“Sudah bukan RAB rencana, tetapi RAB realisasi,” ucap Evelinne.

Ia juga mengingatkan pelaksana agar tidak membeli material sebelum berkonsultasi dengan pengawas. Setiap perubahan, kata dia, harus diketahui tim teknis supaya spesifikasi material tetap terjaga.

Penjelasan Evelinne sekaligus menjawab pertanyaan mengapa RAB awal revitalisasi SDN 16 Kwandang mencantumkan penggunaan kayu nol, sementara penggantian kayu tetap mungkin terjadi saat pekerjaan berlangsung. Kuncinya terletak pada hasil pemeriksaan kondisi bangunan pasca-pembongkaran dan pencatatan perubahan dalam dokumen pekerjaan.

Dengan demikian, kesesuaian antara kayu yang akhirnya digunakan, volume penggantian, serta mekanisme CCO dan RAB realisasi menjadi aspek yang dapat ditelusuri setelah pekerjaan rampung.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *